Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul

    JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Tanggul kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al-Qarni dalam konferensi pers pada Senin, 9 Desember 2024.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penemuan mayat seorang wanita di Dusun Krajan, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul. 

    Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, termasuk luka serius pada tubuh korban.

    Identitas Korban dan Pelaku
    Korban diketahui bernama Muslima (55), warga Desa Kombina, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. 

    Pelaku, Suri bin Alm. Durahim (73), warga Desa Papitran, Kecamatan Tanggul, berhasil diamankan di rumah anaknya di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, saat mencoba melarikan diri menggunakan bus.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, Polisi menyita barang bukti berupa, Satu buah kapak, Satu buah bantal, Satu buah celana, Satu sarung kotak-kotak. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban dengan cara membacok kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kapak hingga korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat.

    Diketahui motif pembunuhan ini jelas Kasat Reskrim, didasari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang sering menolak ajakan pelaku untuk menikah secara siri meski hubungan keduanya cukup dekat. 

    Korban, yang rutin mengunjungi rumah pelaku dua hari sekali, kerap menerima bantuan uang dari pelaku. 

    Namun, ketika pelaku mengutarakan niat menikah secara siri, korban selalu menolak, yang akhirnya memicu amarah pelaku.

    Langkah Cepat Polres Jember Polda Jatim dengan kerja keras tim, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

     "Pelaku kami tangkap di rumah anaknya di Lumajang tanpa perlawanan, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Jember, " jelas AKP Abid Uwais.

    Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Purna Wira dan Purna Tugas, Selamat Jalani Masa Purna Tetap Jalin Silaturahmi
    Koramil 0824/07 Silo Karya Bakti Dukung Pembangunan Gapura Desa Sidomulyo
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Banjir Luapan Landa Desa Wonoasri, Dandim 0824/Jember Turun Ke Lapangan Bersama BPBD Jember
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Warga Terserang DBD, Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Turun lakukan Fogging Bersama Aparat Terkait
    Danramil 0824/23 Wuluhan Ajak Masyarakat Pelihara Kelestarian Hutan, Pada Sosialisasi Kebencanaan Menjaga Kelestarian Hutan
    Seluruh Personel Kodim 0824/Jember Lakukan Test Kesegaran Jasmani Semester I Tahun 2023
    Resahkan Masyarakat, Polres Jember Tindak Pelaku Balap Liar
    Memasuki Musim Penghujan, Dandim 0824/Jember Perintahkan Jajaran Waspada Banjir dan Wabah Penyakit

    Ikuti Kami