Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

    Polres Jember Beri Perlindungan Hukum dan Solusi KTD, Cegah Kasus Pembuangan Bayi

    JEMBER - Dalam upaya memberikan pemahaman dan solusi terhadap kasus kehamilan tidak dikehendaki (KTD), Waka Polres Jember, Kompol Ferri Dharmawan, menghadiri dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RRI Jember di Studio 1. 

    Acara ini juga menghadirkan Sekretaris DP3AKB, Poerwahjudi, serta Penanggung Jawab Rumah Aman Karuna GPP Jember, Sri Sulistiyani, sebagai narasumber. Senin (17/2/2025)

    Dialog yang mengangkat tema "Penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki di Jember" ini membahas berbagai aspek terkait perempuan dan anak yang menjadi korban. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ferri Dharmawan menjelaskan berbagai langkah perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan dan anak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kompol Ferri Dharmawan mengatakan, kasus kehamilan tidak dikehendaki kerap kali melibatkan perempuan dan anak yang rentan terhadap tindak kekerasan serta eksploitasi. 

    "Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama kami, " ujar Kompol Ferri Dharmawan.

    Selain membahas aspek hukum, dialog ini juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus KTD. 

    Poerwahjudi dari DP3AKB menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi korban, sementara Sri Sulistiyani dari Rumah Aman Karuna GPP Jember menegaskan peran rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.

    Dengan adanya dialog ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan kehamilan tidak dikehendaki semakin meningkat. 

    Kompol Ferri Dharmawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

    Wakapolres Jember mengatakan masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. 

    "Semua pihak harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, " pungkasnya. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Pendampingan Penyerapan...

    Artikel Berikutnya

    Posramil 0824/28 Pakusari Karya Bakti TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danramil 0824/27 Jombang Gelar Rakor Bersama PPL, Bahas LTT dan Sergab Dukung Percepatanb Swa Semnbada Pangan

    Ikuti Kami